Syarat Membuat E-Ktp

KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK (KTP-el)
Berdasarkan Peraturan Presiden No 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

1.Penerbitan KTP-el baru bagi Penduduk WNI

  • telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawin
  • Fotocopy KK
  • Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ketempat pelayanan perekaman biometrik untuk melakukan perekaman foto, sidik jari, iris mata

2.Pengurusan KTP karena perubahan data bagi Penduduk WNI atau Penduduk Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap

  • KK
  • KTP lama
  • kartu izin tinggal tetap
  • surat keterangan/bukti perubahan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting

3.Pengurusan KTP karena hilang/rusak bagi Penduduk WNI atau Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap

  • surat keterangan hilang dari kepolisian
  • KTP-el yang rusak;
  • KK
  • Dokumen Perjalanan Republik Indonesia atau Dokumen Perjalanan
  • kartu izin tinggal tetap

4.Penerbitan KTP-el karena pindah datang bagi Penduduk WNI dalam wilayah NKRI

  • surat keterangan pindah dari Disdukcapil Kabupaten/Kota atau UPT Disdukcapil Kabupaten/Kota daerah asal
  • KK

5.Penerbitan KTP-el baru bagi Penduduk Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap

  • telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawin
  • KK
  • Dokumen Perjalanan
  • kartu izin tinggal tetap
  • Pemohon harus datang sendiri (tidak dapat diwakilkan/dikuasakan) ketempat pelayanan perekaman biometrik untuk melakukan perekaman foto, sidik jari, iris mata

6.Penerbitan KTP-el karena perpanjangan bagi Penduduk Orang Asing yang memiliki izin tinggal tetap

  • KK
  • KTP-el lama
  • Dokumen Perjalanan
  • kartu izin tinggal tetap

7.Perekaman dan penerbitan KTP-el baru oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota di luar domisili

  • tidak melakukan perubahan data Penduduk
  • KK


Berita Terbaru


Audisi Bahasa dan Sastra Memikat Hatiku di Kapanewon Wonosari

Wonosari, Jumat, 19 April 2024 - Suasana di aula Kapanewon Wonosari

Penilaian Praktik Baik PPKS Satya Gatra Nurani Meriahkan Balai KB Kap Wonosari

Wonosari, Jumat, 19 April 2024 - Hari ini, Balai Keluarga Berencana (KB) Kapanewon Wonosari

Pengukuhan Jagawarga Menguatkan Kemitraan Antar Masyarakat dan Pemerintah

Wonosari, 18 April 2024 - Suasana Lapangan Teguhan Wunung dipenuhi semangat dan kehangatan saat


Download