No |
Komponen |
Uraian |
1 |
Persyaratan |
Pengguna layanan atau kuasa yang ditunjuk datang dengan membawa persyaratan: 1. Rekomendasi kepesertaan dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Desa yang telah disahkan oleh Kepala Desaberikut dokumen pendukungnya; 2. Rekening Listrik Maksimal 900 Watt (bagi yang menggunakan layanan listrik); 3. Fotokopi KTP/akte kelahiran seluruh anggota keluarga; dan 4. Fotokopi Kartu Keluarga. |
2 |
Sistem, mekanisme, dan prosedur
|
|
3 |
Jangka waktu pelayanan |
1 jam |
4 |
Biaya/ tariff |
GRATIS |
5 |
Produk Pelayanan |
Pengesahan rekomendasi kepesertaan BPJS KIS APBD Kabupaten
|
6 |
Penanganan, pengaduan, Saran dan masukan |
1. Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada Kecamatan A 2. Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan: a) secara tertulis melalui :
b) Telepon : - c) Email : |
Berita Terbaru
Audisi Calon Pemain Ketoprak Kontingen Kap. Wonosari
Wonosari, Jumat 10/6/2022 Jam 13.30 Wib s/d selesai Audisi Calon Pemain Ketoprak Kontingen
Kunjungan Kerja dari Kecamatan Jatilawang di Kapanewon Wonosari
Jumat, 10 Juni 2022, Kapanewon Wonosari mendapat kunjungan kerja dari Kecamatan
Pisah Sambut Panewu Anom
Hari Jumat 3 Juni 2022, Kapanewon Wonosari mengadakan acara Pisah Sambut Panewu Anom Kapanewon