SOSIALISASI PERDA NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN

12-Feb-2020   Dibaca :  79 kali

 

Sebagai upayau ntuk menyebar luaskan informasi tentang kebijakan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Gunungkidul, Kecamatan Wonosari bersama Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin tanggal 10 Februari 2020 di Ruang Rapat I Lantai 3 Kecamatan Wonosari melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan dengan menghadirkan peserta dari perwakilan masing-masing desa berjumlah 9 orang yakni Kepala Desa, Ketua BPD, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan Desa, Kaur Perencanaan Desa, Operator Desa, Ketua Karangtaruna Desa, Ketua Penggerak PKK Desa dan perwakilan dari unsure Kepala Dukuh (Kadus 1 orang), juga dikuti oleh Ketua dan Anggota PKH Kecamatan Wonosari serta TKSK Kecamatan Wonosari serta unsure Forkompinca Kecamatan Wonosari.

Pada Kesempatan tersebut hadir pula dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul Suyatin Kasi Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, narasumber yang dihadirkan pada kesempatan tersebut adalah dari Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Gunungkidul yakni Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Supriyadi dan Tim Ahli Komisi D Tri Iwan Isbunaryani.

Kasi Kesos Kec. Wonosari Suharyanta, SKM MM mewakili Camat Wonosari pada sambutannya menyampaikan ucapan selamat dating dan ucapkan terimakasih kepada para peserta sosialisasi dan narasumber yang telah berkenan hadir, juga menyampaikan situasi kondisi terkini kemiskinan Kecamatan Wonosari yakni data penduduk miskin, cakupan pelayanan penduduk miskin yang sudah terlayani Kartu KIS APBN/APBD, BPNT/Baksos, PKH penduduk wilayah Kecamatan Wonosari.

Tim Ahli Komisi D DPRD Gunungkidul Tri Iwan Isbunaryani menyampaikan tentang mukodimah dan subtansi isi dari lembar pembukaan sampai lembar terakhir dari Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Drs. H. Supriyadi menyampaikan ucapkan terimakasih kepada peserta sosialisasi yang telah mengikuti kegiatan ini ditengah kesibukan ketugasan masing-masing, juga menyampaikan permintaan masukan dan saran terhadap Perda yang disosialisasikan tersebut, juga meminta masukan terhadap kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula dijelaskan melalui pemaparan Ketua PKH dan BPNT Kecamatan Wonosari tentang seluk beluk PKH dan BPNT oleh Yoyok dan Suria Panalatas. Kemudian acara dilanjutkan dengan Tanya jawab yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Drs. H. Supriyadi, selanjutnya acara ditutup dengan berdoa bersama menurut agama dan kepercayaan masing-masing, Demikian laporan sekilas penjelasan dari Kasi Kesos Kecamatan Wonosari Suharyanta,SKM MM perihal tentang sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2015 di Kecamatan Wonosari.

 

 

Berita Terbaru


Halal bi Halah Forum Bumdesma Kabupaten Gunungkidul

Wonosari_ 4 Mei 2024, Rumah Makan Mbok Seneng di Siraman Wonosari menjadi saksi atas kehangatan

Pembentukan Panitia Penjaringan Calon Pamong Kalurahan Kepek Memasuki Tahap Awal

Wonosari_Jum'at, tanggal 3 Mei 2024, di Kantor Lurah Kepek, Kapanewon Wonosari, sebuah acara

Syawalan Keluarga Besar Komunitas UMKM

Wonosari_Jumat, tanggal 3 Mei 2024, suasana kebersamaan dan semangat membara memenuhi Wukirsari


Download