Sosialisasi Pencegahan Perkawinan pada usia Anak

17-Nov-2023   Dibaca :  10 kali

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan pada usia Anak dilaksanakan hari Jumat, 17 Nov 2023 pukul 07.30 WIB - selesai bertempat di SMPN4 Wonosari. Hadir dalam acara tersebut Ketua TPKK Kabupaten Gunungkidul Hj. Diah Sunaryanta, Kepala Dinas Sosial P3A, Kabid SMP Dinas Pendidikan, Panewu Wonosari, Kemenag, Lurah Piyaman, Kepala Sekolah beserta Guru dan Karyawan, Anak-anak/siswa kelas 7 dan 8 

Acara sosialisasi disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial P3A dan sebagai narasumber adalah ketua TPKK kab. GK.  Selain sosialisasi juga diadakan flashmob Senam GK dan diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perkawinan Usia Anak oleh semua peserta sosialisasi.

Dalam upaya untuk melindungi hak-hak anak dan mengatasi masalah perkawinan pada usia anak yang masih menjadi tantangan serius di berbagai belahan dunia, sejumlah pihak dan lembaga kini bersatu untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan.

Perkawinan pada usia anak, yang melibatkan individu di bawah usia 18 tahun, terus menjadi masalah serius dengan dampak jangka panjang yang merugikan, seperti risiko kesehatan yang tinggi, terhambatnya pendidikan, dan potensi peningkatan angka perceraian. Untuk mengatasi isu ini, berbagai langkah preventif telah diambil oleh pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat sipil.

Salah satu pendekatan utama dalam upaya pencegahan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan konsekuensi negatif perkawinan pada usia anak. Program edukasi telah diluncurkan di berbagai wilayah dengan fokus pada peningkatan literasi pendidikan dan sosial, menggarisbawahi pentingnya memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi semua anak.

Pemerintah juga turut berperan aktif dalam memperketat regulasi terkait pernikahan usia anak. Kebijakan yang mengatur batas usia minimum untuk perkawinan telah diperbarui dan diperkuat, dengan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar. Sementara itu, dukungan konseling dan layanan sosial juga diperluas untuk membantu keluarga yang berisiko terjerumus ke dalam praktik perkawinan anak.

Organisasi internasional dan lembaga bantuan pembangunan juga turut serta dalam memberikan dukungan finansial dan teknis untuk memperkuat upaya pencegahan perkawinan pada usia anak. Program-program pemberdayaan perempuan dan pembangunan ekonomi lokal menjadi fokus utama, dengan harapan bahwa peningkatan status ekonomi dapat membantu mengurangi tekanan yang mendorong praktik perkawinan anak.

Meskipun banyak kemajuan telah dicapai, tantangan tetap ada, dan upaya bersama masih diperlukan untuk mencapai tujuan pencegahan perkawinan pada usia anak.

 

 

Berita Terbaru


Peringatan Hari Kartini dan HUT Wanita Budhis Indonesia di Vihara Jhina Dharma Sradha Siraman Wonosari

Pada Sabtu, tanggal 27 April 2024, Vihara Jhina Dharma Sradha Siraman Wonosari menjadi saksi dari

Pelaksanaan Pembekalan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Pamong Kalurahan Wareng

Pada hari Jum'at, tanggal 26 April 2024 pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan pembekalan bagi panitia

Audisi Bahasa dan Sastra Memikat Hatiku di Kapanewon Wonosari

Wonosari, Jumat, 19 April 2024 - Suasana di aula Kapanewon Wonosari


Download