Musdes RPJMDes Mulo tahun 2019_2025

12-Mar-2020   Dibaca :  625 kali

Susunan acara :

1.Pembukaan.

2.Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya

3. Ucapan selamat datang dan pengantar oleh ketuoa BPD.

4. Sambutan dan pengarahan bapak Camat Wonosari Drs.Siswanta

5. Paparan Kepala Desa.

6. Tanggapan dan interaktif

7. Menyanyikan lagu-lagu bagi mu negri

8. Penutup.

?? Pengarahan dan sambutan pak Camat :

RPJM wajib disusun oleh kades paling lambat 3 bulan setelah dilantikIsinya adlh program pembangunan yg dijanjikan ato sesuai visi Misi Kades pada saat Pilkades.

??RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi kepala desa memuat arah kebijakan pembangunan desa dalam satu periode, kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan empat kegiatan pembangunan Desa.Sesuai UUD No 6 tahun 2012 tentang Desa maka Desa mempunyai kewajiban untuk merealisasikan program yg dibrigdown dr RPJM. 

?? Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, serta Rencana Kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penyusunan RPJM Desa wajib mengikutsertakan unsur masyarakat Desa.  ??Dalam penyusunan RPJMDesa juga harus mempertimbangkan kondisi objektif Prioritas Program dan Kegiatan kabupaten/kota. Kepala desa yangterpilih diharuskan menetapkan RPJMDesa dalam jangka waktu paling lama 3 (Tiga) bulan terhitung sejak pelantikan kepala desa.

?? PERMENDAGRI 114/2014-  Pembentukan tim penyusun RPJM Desa; -Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota; - Pengkajian keadaan Desa; penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah Desa; - Penyusunan rancangan RPJM Desa;  - Penyusunan rencana pembangunan Desa melalui musyawarah perencanaan pembangunan Desa; - dan penetapan RPJM Desa 
?? PERMENDESA PDTT 17/2019 - Penyelenggaraan Musyawarah Desa tentang perencanaan Desa;
- Pembentukan tim penyusun RPJM Desa;- Penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/ kota;- Pengkajian Keadaan Desa;penyusunan rancangan RPJM Desa;- Penyelenggaraan Musrenbang Desa yang membahas rancangan RPJM Desa;- Penyelenggaraan Musyawarah Desa untuk membahas dan menyepakati RPJM Desa;- Penyelenggaraan musyawarah BPD untuk membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa tentang RPJMDesa; - danpenyelenggaraan sosialisasi RPJM Desa kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa melalui media dan forum-forum pertemuan Desa.

??Dari enam Desa yg kemarin Pilkades satu-satunya Desa yang pertama kali mengadakan Musdes RPJMDES adalah Desa Mulo...@dh

 

Berita Terbaru


Peringatan Hari Kartini dan HUT Wanita Budhis Indonesia di Vihara Jhina Dharma Sradha Siraman Wonosari

Pada Sabtu, tanggal 27 April 2024, Vihara Jhina Dharma Sradha Siraman Wonosari menjadi saksi dari

Pelaksanaan Pembekalan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Pamong Kalurahan Wareng

Pada hari Jum'at, tanggal 26 April 2024 pukul 09.30 WIB, telah dilaksanakan pembekalan bagi panitia

Audisi Bahasa dan Sastra Memikat Hatiku di Kapanewon Wonosari

Wonosari, Jumat, 19 April 2024 - Suasana di aula Kapanewon Wonosari


Download